KONTAN.CO.ID JAKARTA. Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan sejumlah isu ketenagakerjaan utama akan kembali diangkat, terutama terkait sistem outsourcing, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga efektivitas implementasi kebijakan pemerintah di lapangan. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut isu-isu tersebut masih menjadi persoalan mendasar yang dirasakan pekerja. Selain itu, KSPI juga menyoroti tuntutan penghapusan upah murah dan dorongan reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan buruh.
KSPI Tuntut Isu Outsourcing hingga PHK di Hari Buruh, Soroti Implementasi Lemah
KONTAN.CO.ID JAKARTA. Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan sejumlah isu ketenagakerjaan utama akan kembali diangkat, terutama terkait sistem outsourcing, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga efektivitas implementasi kebijakan pemerintah di lapangan. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut isu-isu tersebut masih menjadi persoalan mendasar yang dirasakan pekerja. Selain itu, KSPI juga menyoroti tuntutan penghapusan upah murah dan dorongan reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan buruh.
TAG: