KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP 2018 sebesar Rp 650 ribu. Hal tersebut disebut Said berdasarkan dari instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia alias International Trade Union Confederation (ITUC) yang menginstruksikan kenaikan upah buruh sebesar $50 untuk wilayah Asia Pasifik. "Prinsipnya naik upah $50. Untuk asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi asia pasifik, rata2 paling rasional adalah $50 yang jika dikonversi sekitar Rp 650 ribu," kata Said kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10) melalui sambungan ponsel.
KSPI: UMP 2018 harus naik Rp 650 ribu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP 2018 sebesar Rp 650 ribu. Hal tersebut disebut Said berdasarkan dari instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia alias International Trade Union Confederation (ITUC) yang menginstruksikan kenaikan upah buruh sebesar $50 untuk wilayah Asia Pasifik. "Prinsipnya naik upah $50. Untuk asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi asia pasifik, rata2 paling rasional adalah $50 yang jika dikonversi sekitar Rp 650 ribu," kata Said kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10) melalui sambungan ponsel.