KSPI Waspadai Gelombang PHK, Industri Padat Karya Paling Rentan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mewaspadai potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan. Risiko ini muncul seiring meningkatnya tekanan biaya produksi akibat lonjakan harga energi dan dinamika global.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa indikasi awal potensi PHK mulai terlihat di sejumlah perusahaan, meskipun belum terjadi secara masif.

“Jadi saya melihat ini berdasarkan laporan dari beberapa anggota KSPI di perusahaan, mereka sudah diingatkan oleh personalia-personalianya pimpinan perusahaan. Bahwa ada potensi ya, jadi belum PHK, ada potensi PHK kalau perang ini makin panjang,” ujarnya saat dihubungi Kontan, Selasa (7/4/2026).


Menurut Said, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu. Selain itu, industri otomotif juga berisiko tinggi karena memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor dan energi.

Baca Juga: Pengrajin Tempe Terdampak Kenaikan Harga Kedelai, Mentan Akan Kumpulkan Importir

Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) industri yang mengikuti mekanisme pasar turut mendorong kenaikan biaya produksi. Kondisi ini membuat perusahaan terpaksa melakukan langkah efisiensi, termasuk pada komponen tenaga kerja.

“Kalau biaya produksi naik kan yang harus di efisiensi apa, labor cost, daya tenaga kerja, salah satunya efisiensi, efisiensi berarti kan PHK,” jelasnya.

Selain faktor energi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memperbesar tekanan biaya, khususnya bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor. Industri tekstil, misalnya, masih mengandalkan kapas dari luar negeri sehingga sangat rentan terhadap kenaikan harga global dan fluktuasi kurs.

Di lapangan, tanda-tanda efisiensi tenaga kerja mulai terlihat, salah satunya melalui tidak diperpanjangnya kontrak karyawan.

“Karyawan kontrak yang dikurangin tidak diperpanjang kontraknya. Kalau pengurangan jam kerja belum,” kata Said.

KSPI juga menyoroti kebijakan impor yang dinilai berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Said mencontohkan rencana impor kendaraan yang seharusnya bisa diproduksi secara lokal.

Baca Juga: Jamin Pasokan Beras di Tengah El Nino, Mentan Proyeksi Stok Capai 28 Juta Ton

“Kalau 160.000 itu berarti bisa 20.000 sampai 50.000 tenaga kerja baru keserap. Kenapa dikasih ke India? Memang lebih murah, tapi tidak ada penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, kondisi perusahaan induk (prinsipal) di luar negeri juga menjadi faktor risiko tambahan. Jika perusahaan induk menghadapi tekanan bisnis, maka operasional di Indonesia berpotensi terdampak, termasuk melalui penutupan pabrik.

“Jadi kebijakan prinsipal juga akan mempengaruhi terjadinya penutupan perusahaan yang ujung-ujungnya PHK,” katanya.

Untuk meredam potensi gelombang PHK, KSPI mendorong pemerintah mengambil langkah deregulasi guna menekan biaya produksi industri. Beberapa kebijakan yang diusulkan meliputi pemberian insentif pajak, penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kemudahan impor bahan baku.

“Intinya kebijakan pemerintah harus membantu perusahaan-perusahaan mengurangi atau tidak terjadinya peningkatan biaya produksi atau production cost,” tegas Said.

KSPI menilai, tanpa langkah antisipatif dari pemerintah, tekanan biaya yang terus meningkat berpotensi memicu gelombang efisiensi tenaga kerja yang lebih luas dalam beberapa bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News