KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi di sejumlah sektor. Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengingatkan agar pembentukan satgas ini tak sekadar jadi simbol atau formalitas belaka. Ketua Umum KSPN, Ristadi, menyatakan bahwa gagasan soal Satgas PHK sebetulnya bukan hal baru. Wacana ini sudah pernah muncul, namun belum pernah ditindaklanjuti secara serius oleh pejabat setingkat menteri. "Tepat atau tidaknya satgas ini bergantung pada kewenangan dan dukungan anggaran yang diberikan. Kalau tidak memadai, maka satgas hanya akan jadi formalitas dan sia-sia saja," ujar Ristadi kepada Kontan, Rabu (9/4).
KSPN: Agar Tak Jadi Simbolik, Satgas PHK Harus Diberi Taring dan Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi di sejumlah sektor. Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengingatkan agar pembentukan satgas ini tak sekadar jadi simbol atau formalitas belaka. Ketua Umum KSPN, Ristadi, menyatakan bahwa gagasan soal Satgas PHK sebetulnya bukan hal baru. Wacana ini sudah pernah muncul, namun belum pernah ditindaklanjuti secara serius oleh pejabat setingkat menteri. "Tepat atau tidaknya satgas ini bergantung pada kewenangan dan dukungan anggaran yang diberikan. Kalau tidak memadai, maka satgas hanya akan jadi formalitas dan sia-sia saja," ujar Ristadi kepada Kontan, Rabu (9/4).