KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan setelah PT Toba Pulp Lestari Tbk berencana merumahkan pekerja menyusul pencabutan izin operasional berbasis kehutanan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai, kasus ini bukan dipicu tekanan geopolitik global, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong industri yang lebih ramah lingkungan. “Jadi, untuk kasus PT Toba Palp itu bukan karena pengaruh eksternal, bukan karena pengaruh geopolitik. Tapi karena memang itu soal program pemerintah yang canangkan dan berkomitmen untuk membangun industri-industri yang berorientasi kepada ramah lingkungan atau industri hijau,” ujarnya kepada Kontan, Senin (27/4).
KSPN: PHK Toba Pulp Cerminan Transisi Industri, Risiko Pengangguran Tetap Membesar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan setelah PT Toba Pulp Lestari Tbk berencana merumahkan pekerja menyusul pencabutan izin operasional berbasis kehutanan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai, kasus ini bukan dipicu tekanan geopolitik global, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong industri yang lebih ramah lingkungan. “Jadi, untuk kasus PT Toba Palp itu bukan karena pengaruh eksternal, bukan karena pengaruh geopolitik. Tapi karena memang itu soal program pemerintah yang canangkan dan berkomitmen untuk membangun industri-industri yang berorientasi kepada ramah lingkungan atau industri hijau,” ujarnya kepada Kontan, Senin (27/4).