KSPN Soroti Tiga PR Satgas PHK agar Efektif Cegah Gelombang Pemutusan Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menilai keberhasilan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) tidak hanya diukur dari kemampuannya menangani pekerja yang telah terkena PHK, tetapi juga dari efektivitas kebijakan dalam mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor industri.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan pemerintah perlu memprioritaskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha agar perusahaan tidak sampai melakukan pengurangan tenaga kerja.

"Yang harus dilakukan pemerintah bukan hanya menangani dampak setelah terjadi PHK atau menangani korban PHK, tetapi bagaimana mencegah terjadinya PHK yang lebih luas," ujar Ristadi kepada Kontan, Minggu (29/6).


Baca Juga: Jumlah Orang Super Kaya Melonjak, Ekonom Ingatkan Ancaman bagi Kelas Menengah

Menurut Ristadi, terdapat tiga instrumen utama yang harus menjadi fokus Satgas PHK. Pertama, menjaga stabilitas pesanan (order) industri, khususnya bagi perusahaan manufaktur yang memproduksi barang berdasarkan pesanan dari merek global.

Ia mencontohkan industri alas kaki yang memproduksi merek internasional seperti Nike. Menurutnya, ketika pesanan dari pemilik merek berkurang, perusahaan akan kesulitan mempertahankan jumlah tenaga kerja.

"Kalau order stabil, pekerjaan juga stabil. Bahkan kalau pesanan meningkat, perusahaan justru akan merekrut tenaga kerja baru, bukan melakukan PHK," katanya.

Kedua, pemerintah perlu memastikan stabilitas produksi melalui ketersediaan bahan baku, teknologi, sumber daya manusia, hingga pasokan energi.

Menurut Ristadi, gangguan pada salah satu faktor produksi berpotensi menghambat operasional perusahaan dan akhirnya memicu efisiensi tenaga kerja.

"Produksi bisa stabil kalau bahan bakunya tersedia, teknologinya baik, SDM-nya siap, dan energinya juga terjamin. Kalau listrik sering terganggu atau bahan baku terlambat, produksi ikut terganggu," ujarnya.

Ketiga, pemerintah dinilai harus memperkuat perlindungan pasar domestik melalui pengawasan impor barang sejenis yang telah mampu diproduksi di dalam negeri.

Ristadi mengatakan banjir produk impor berharga murah dapat menekan daya saing industri nasional sehingga berujung pada penurunan penjualan dan pengurangan tenaga kerja.

"Pemerintah harus selektif terhadap impor barang yang sudah bisa diproduksi industri dalam negeri. Kalau barang impor lebih murah dan menguasai pasar, produk lokal tidak laku. Ujungnya perusahaan melakukan efisiensi dan terjadi PHK," katanya.

Meski demikian, Ristadi belum ingin menilai efektivitas Satgas PHK yang baru dibentuk pemerintah. Menurutnya, KSPN belum mengetahui secara rinci kewenangan maupun mekanisme kerja satuan tugas tersebut.

Ia menilai efektivitas Satgas PHK akan sangat bergantung pada kewenangan yang diberikan pemerintah serta kemampuan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Ristadi, upaya mencegah PHK tidak dapat hanya mengandalkan Kementerian Ketenagakerjaan. Satgas juga perlu melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang perdagangan, kepabeanan, energi, hingga penyediaan bahan baku industri.

"Kalau mau efektif tentu harus melibatkan banyak pihak. Misalnya Bea Cukai untuk mengendalikan impor dan memberantas impor ilegal, kemudian kementerian yang menangani energi, perdagangan, dan penyediaan bahan baku. Semua harus terlibat karena masing-masing memegang instrumen yang berpengaruh terhadap keberlangsungan industri," jelasnya.

Ia menambahkan keterlibatan akademisi dinilai tidak menjadi faktor utama dalam efektivitas Satgas PHK. Yang lebih penting, menurutnya, adalah adanya kewenangan yang kuat, dukungan anggaran, serta koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjaga aktivitas industri dan mencegah terjadinya PHK massal.

"Saya belum bisa menyimpulkan apakah Satgas PHK ini akan efektif atau tidak. Itu sangat tergantung pada kewenangan, anggaran, dan pihak-pihak yang dilibatkan dalam menjalankan tugasnya," tutup Ristadi.

Baca Juga: Transformasi Digital KBRI Swiss via Ekosistem Smart Embassy Tingkatkan Pelayanan WNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News