KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah menciptakan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 dinilai masih realistis, tetapi belum cukup agresif untuk mengejar kebutuhan penyerapan tenaga kerja nasional. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, penyerapan tenaga kerja Indonesia masih banyak bergantung pada sektor informal. Kondisi ini membuat pemerintah tidak memiliki kendali penuh terhadap penciptaan lapangan kerja karena sebagian aktivitas di sektor tersebut tumbuh atas inisiatif masyarakat. “Yang pertama bahwa penyerapan tenaga kerja Indonesia itu masih tergantung mayoritas di sektor informal. Di mana kalau yang sektor informal itu kan pemerintah tidak bisa melakukan kendali penuh,” ujar Ristadi kepada Kontan, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Purbaya: Ekonomi RI Harus Tumbuh di Atas 6% agar Pengangguran Berkurang Menurut dia, dari sisi sektor formal, industri padat karya tetap menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja. Sejumlah subsektor manufaktur seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen, alas kaki, serta makanan dan minuman memiliki kemampuan menyerap pekerja lebih besar. Sementara di luar manufaktur, sektor pertanian dan perdagangan juga berpotensi menjadi penopang penyerapan tenaga kerja.
Namun, Ristadi menilai target 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja akan sulit dicapai apabila hanya mengandalkan industri padat karya. Pasalnya, realisasi investasi saat ini masih banyak mengalir ke sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja relatif lebih rendah. “Kalau hanya dilihat dari perspektif di sektor padat karya tentu tidak bisa dijanjikan target penyerapan tenaga kerja 2,5 sampai sekitar 3,5 jutaan itu bisa tercapai. Kalau hanya dari sisi industri padat karya,” katanya. Ristadi menyoroti realisasi investasi yang masih didominasi sektor seperti logam dasar dan pertambangan. Sementara investasi pada industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil masih berada di bawah sektor-sektor tersebut. “Maknanya apa? Bahwa realisasi investasi di sektor padat karya itu belum terlalu bagus, karena masih rendah dibandingkan yang tadi saya sebutkan itu,” jelasnya. Menurut Ristadi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena sektor padat karya masih menjadi salah satu penopang utama penyerapan tenaga kerja. Ia menilai target pemerintah masih dapat dikatakan realistis apabila penciptaan lapangan kerja dihitung secara keseluruhan, termasuk dari sektor manufaktur, pertambangan, jasa dan sektor informal. “Kalau dari sektor secara keseluruhan misalkan digabungkan dari sektor manufaktur, kemudian dari pertambangan, kemudian ada sektor jasa, kemudian yang ditambah dengan sektor informal saya kira ya realistis saja,” ungkapnya. Untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, Ristadi meminta pemerintah memperbaiki iklim usaha, mulai dari regulasi hingga beban biaya yang ditanggung dunia usaha. Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat proses regulasi dan menekan berbagai biaya yang dapat mengurangi daya saing industri. Praktik pungutan liar di lapangan juga dinilai perlu diberantas. “Pemerintah perlu menciptakan, memperbaiki pertama soal regulasinya kemudian soal beban-beban cost yang selama ini dibebankan oleh pemerintah kepada dunia usaha. Itu harus lebih diefisiensikan, pengerjaannya cepat,” ujar Ristadi. Selain itu, pemerintah perlu memastikan pasokan energi untuk industri tetap stabil dengan harga yang kompetitif. Pemerintah juga diminta menjaga pasar domestik sekaligus membantu pelaku usaha memperluas pasar ekspor. Di sisi tenaga kerja, pemerintah juga perlu memperkuat penyiapan sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan industri. “Pemerintah harus mengamankan pasar dalam negeri dan membantu ekspansi pasar ekspor. Kemudian juga ikut membantu menyiapkan tenaga kerjanya, sumber daya manusianya,” katanya. Sementara untuk penciptaan lapangan kerja pada 2026, Ristadi melihat target pemerintah masih berpeluang tercapai secara akumulatif. Ia merujuk pada realisasi investasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 yang telah mencapai sekitar Rp1.000 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 1,4 juta orang. Namun, Ristadi menilai angka penyerapan tersebut tidak seluruhnya berasal dari sektor formal. Pasalnya, realisasi investasi masih didominasi sektor-sektor yang cenderung padat modal. “Rp1,4 juta itu bukan berasal dari sektor formal semuanya, tapi juga ada dari sektor informalnya,” ujarnya. Menurut Ristadi, terdapat perbedaan daya serap tenaga kerja antara investasi di sektor padat modal dan padat karya. Investasi sekitar Rp1 triliun di sektor yang tidak padat karya diperkirakan hanya menyerap sekitar 400 hingga 600 pekerja. Sementara di sektor padat karya, jumlahnya bisa mencapai sekitar 1.200 hingga 1.400 pekerja. Karena itu, Ristadi menilai pemerintah perlu lebih mendorong investasi masuk ke sektor-sektor padat karya apabila ingin meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara signifikan. Ia juga menilai target penciptaan lapangan kerja pemerintah perlu dibuat lebih tinggi. Menurutnya, penciptaan sekitar 2,4 juta hingga 2,5 juta lapangan kerja per tahun sebenarnya sudah menjadi pola yang biasa terjadi seiring pertumbuhan angkatan kerja baru. “Sebetulnya targetnya itu memang dua kali lipat Rp5 juta begitu. Atau Rp4 juta lah minimal,” kata Ristadi.
Menurut dia, peningkatan target tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengejar janji penciptaan lapangan kerja selama masa pemerintahan berjalan. “Supaya nanti selama lima tahun ke depan, sisa masa pemerintah ini bisa menunjukkan penyerapan tenaga kerja Rp19 juta lapangan kerja yang sebenarnya dijanjikan waktu kampanye,” pungkasnya.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR, Ini Aturan yang Bakal Berubah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News