KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencatat, kondisi nilai tukar rupiah pada kuartal III-2024 tercatat menguat pada bila dibandingkan negara lain. Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, nilai tukar rupiah pada kuartal III-2024 menguat di level Rp 15.140 per dolar AS. “
Ini artinya rupiah pada akhir September 2024 mengalami apresiasi atau penguatan 2,08% month to month (mtm) dari bulan sebelumnya, dibandingkan posisi akhir Agustus,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK ke-IV 2024, Jumat (18/10). Adapun
menguatnya nilai tukar rupiah ini lebih tinggi bila dibandingkan nilai tukar mata uang Korea Selatan yang menguat 2,02%, Filipina 0,17%, hingga India sebesar 0,1%. Ia membeberkan, menguatnya nilai tukar rupiah pada periode tersebut didukung masuknya aliran modal asing (
inflow) ke pasar keuangan dalam negeri. Adanya inflow tersebut tak lepas dari kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Serta juga didorong fundamental ekonomi Indonesia yang kuat. Fundamental perekonomian Indonesia yang kuat didorong oleh kondisi inflasi yang masih rendah, sehingga aliran modal asing masih tetap masuk dan terus berlanjut. Meski begitu, memasuki kuartal IV 2024, atau pada Oktober 2024 nilai tukar rupiah kembali melemah. Hal ini disebabkan karena kembali memanasnya konflik di Timur Tengah. Adapun Ia mencatat, memasuki kuartal IV 2024, atau hingga 15 Oktober 2024, kondisi nilai tukar rupiah mengalami pelemahan sebesar 2,82% bila dibandingkan bulan sebelumnya. Pelemahan tersebut diakibatkan perkembangan selama dua minggu terakhir, oleh adanya ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan spekulasi mengenai kenaikan harga minyak.
“Karena ini adalah daerah yang betul-betul konsentrasi produksi minyak. Meskipun demikian, apabila dibandingkan dengan rupiah levelnya pada akhir Desember 2023, nilai tukar rupiah kita depresiasinya adalah sebesar 1,17%
year to date (ytd),” ungkapnya. Meski begitu, pelemahan rupiah sebesar 1,17% ytd tersebut, tersebut ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan beberapa mata uang regional seperti peso dari Filipina, bahkan dolar Taiwan dan Korean won. Untuk diketahui, KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari