KSSK: Realisasi Kredit Kendaraan Bermotor di 2021 Mencapai Rp 97,45 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan, realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun hingga Desember 2021. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Ketua KSSK dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Sri Mulyani menjelaskan, di sisi otomotif pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung oleh pemerintah. Tujuan insnetif tersebut untuk sektor otomotif dengan kelompok tertentu atau kualifikasi tertentu.

Adanya insentif PPnBM ini dikolaborasikan dengan kebijakan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), dan uang muka perusahaan pembiayaan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga Bank Indonesia (BI). “Pelonggaran kredit oleh Bank Indonesia telah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun hingga Desember 2021,” jelas Sri Mulyani.


Baca Juga: OJK Memperkirakan Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Sekitar 12% Tahun Ini

Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 yang mencapai 863.300 unit, dibanding dengan penjualan  mobil di tahun 2020 yang mencapai 578.3000 unit.

Di sisi lain, KSSK mencatat, adanya pelonggaran ATMR ketentuan tarif premi asuransi dan uang muka perusahaan pembiayaan yang dilakukan oleh OJK bersama-sama dengan pemerintah, dan kebijakan BI sehingga bisa mendorong lebih jaug di sektor properti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .