KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) telah menyerahkan kajian terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Dalam kajiannya, KSTJ mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan proyek reklamasi. Sebab proyek tersebut dinilai menyebabkan dampak buruk mulai dari sosial, ekonomi, hinhha budaya. Sementara untuk pulau terlanjur direklamasi, Marthin Hadiwinata, Ketua Pengembangan Hukum dan Pengembangan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) opsi yang bisa ditempuh Pemprov DKI Jakarta.
KSTJ ingin pulau terlanjur reklamasi dibongkar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) telah menyerahkan kajian terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Dalam kajiannya, KSTJ mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan proyek reklamasi. Sebab proyek tersebut dinilai menyebabkan dampak buruk mulai dari sosial, ekonomi, hinhha budaya. Sementara untuk pulau terlanjur direklamasi, Marthin Hadiwinata, Ketua Pengembangan Hukum dan Pengembangan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) opsi yang bisa ditempuh Pemprov DKI Jakarta.