KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) yang berisikan beragam lembaga mulai dari akademisi, LSM, nelayan, serahkan hasil kajian reklamasi kepada Gubernur Anies Baswedan, Kamis (7/12). Dalam pernyataan resminya yang diterima Kontan.co.id, KSTJ mengajukan beberapa usulan untuk menghentikan reklamasi. "Di antaranya menarik Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) dan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang untuk direview dan menghapus pasal-pasal yang reklamasi di dalam raperda," tulis pernyataan resmi KSTJ.
KSTJ serahkan kajian reklamasi ke Anies Baswedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) yang berisikan beragam lembaga mulai dari akademisi, LSM, nelayan, serahkan hasil kajian reklamasi kepada Gubernur Anies Baswedan, Kamis (7/12). Dalam pernyataan resminya yang diterima Kontan.co.id, KSTJ mengajukan beberapa usulan untuk menghentikan reklamasi. "Di antaranya menarik Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) dan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang untuk direview dan menghapus pasal-pasal yang reklamasi di dalam raperda," tulis pernyataan resmi KSTJ.