JAKARTA. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang memasarkan Mitsubishi di Indonesia, me-recall atau memeriksa secara massal (Inspection Campaign) Pajero Sport dan Strada Triton yang dipasarkan di Indonesia. Dijelaskan, recall atau pemeriksaan & perbaikan harus dilakukan karena Front Lower Arm dicurigai mengalami kelainan pengelasan saat proses produksi di pabrik. Kampanye pemeriksaan dilakukan terhadap 22.511 unit kedua model yang di produksi dari 21 April 2011 sampai 17 April 2012. Nomor rangka (VIN code) kendaraan yang harus diperiksa akan diinformasikan ke seluruh jaringan purna jual (dealer) resmi Mitsubishi. Komposisi model yang di-recall, 13.460 unit Pajero Sport dan 9.051 unit Strada Triton. "Kampanye ini merupakan bagian dari keputusan prinsipal sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap konsumen di Indonesia," jelas Rizwan Alamsjah, Direktur Pemasaran Eksekutif KTB di Kantor Pusat KTB, Pulo Mas, Jakarta Timur, hari ini (27/8/). Bagi konsumen yang ingin kendaraan diperbaiki, bisa datang ke dealer resmi untuk pemeriksaan mulai 1 Oktober 2013. Pemeriksaan dan penggantian komponen membutuhkan waktu sekitar 2 jam. (Agung Kurniawan/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KTB recall Pajero Sport dan Strada Triton
JAKARTA. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) yang memasarkan Mitsubishi di Indonesia, me-recall atau memeriksa secara massal (Inspection Campaign) Pajero Sport dan Strada Triton yang dipasarkan di Indonesia. Dijelaskan, recall atau pemeriksaan & perbaikan harus dilakukan karena Front Lower Arm dicurigai mengalami kelainan pengelasan saat proses produksi di pabrik. Kampanye pemeriksaan dilakukan terhadap 22.511 unit kedua model yang di produksi dari 21 April 2011 sampai 17 April 2012. Nomor rangka (VIN code) kendaraan yang harus diperiksa akan diinformasikan ke seluruh jaringan purna jual (dealer) resmi Mitsubishi. Komposisi model yang di-recall, 13.460 unit Pajero Sport dan 9.051 unit Strada Triton. "Kampanye ini merupakan bagian dari keputusan prinsipal sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap konsumen di Indonesia," jelas Rizwan Alamsjah, Direktur Pemasaran Eksekutif KTB di Kantor Pusat KTB, Pulo Mas, Jakarta Timur, hari ini (27/8/). Bagi konsumen yang ingin kendaraan diperbaiki, bisa datang ke dealer resmi untuk pemeriksaan mulai 1 Oktober 2013. Pemeriksaan dan penggantian komponen membutuhkan waktu sekitar 2 jam. (Agung Kurniawan/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News