KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Minggu (7/5), Kembali melakukan pengecekan di Bandara Komodo, Labuan Bajo, untuk memastikan kelancaran lalu lintas penerbangan dari dan ke Labuan Bajo selama masa penyelenggaraan KTT ASEAN pada 9-11 Mei 2023 mendatang. Kehadiran Menhub ke Bandara Komodo sekaligus juga menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo yang tiba sekitar pukul 15.30 WITA, Bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet dan para kepala daerah setempat, serta melaporkan kesiapan Bandara Komodo untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT ASEAN. Setiba di Bandara, Presiden selanjutnya meninjau kesiapan Bandara Komodo dalam penyelenggaraan KTT ASEAN. Dalam kegiatan ini, Menhub melaporkan sejumlah hal, diantaranya kesiapan infrastruktur dan interior bandara serta alur kedatangan tamu VVIP beserta para delegasi.
Presiden Joko Widodo mengatakan Labuan Bajo telah siap menyambut KTT ASEAN. Ia mengungkapkan, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan keindahan Nusa Tenggara Timur kepada dunia. "KTT ASEAN tinggal dua hari lagi, semua sudah siap, kita cek setelah lebaran semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya," ujar Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Menhub mengatakan, untuk menjamin pemenuhan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran lima jenis penerbangan yaitu: VVIP, militer, charter, private, maupun penerbangan reguler, Kemenhub telah melakukan sejumlah pengaturan untuk menyeimbangkan pergerakan kelima jenis penerbangan tersebut, “Selama kegiatan KTT ASEAN berlangsung, kami tidak menutup akses penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, bahkan operasional bandara kami buka 24 jam dan ada penambahan atau extra flight, untuk penerbangan reguler,” ujar Menhub. Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 6 Tahun 2023 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 Tahun 2023 di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, yang telah diterbitkan pada 18 April 2023 dan mulai berlaku pada 7 s.d 13 Mei 2023. SE tersebut telah disampaikan kepada penyelenggara angkutan udara baik operator bandara maupun penerbangan jauh-jauh hari, agar lebih siap untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan. “Kami mengimbau kepada pengelola maskapai dan bandara, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para penumpang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan lain sebagainya,” tutur Menhub. Kemenhub mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, agar memperhatikan kembali jadwal penerbangan di tanggal tersebut, khususnya di hari puncak kedatangan pesawat VVIP pada 9 Mei 2023 dan kepulangan pesawat VVIP pada 11 Mei 2023. Selanjutnya, agar penerbangan reguler tetap dapat beroperasi dari dan ke Bandara Komodo, telah dilakukan pengaturan yakni seluruh pesawat VVIP negara anggota ASEAN akan parkir menginap (Remain Over Night/RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, di Apron Utara dan Apron Selatan. “Di satu sisi, kami berupaya meminimalkan dampak gangguan penerbangan para tamu undangan dan delegasi. Di sisi lain, kami juga berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat masih bisa masih bisa berwisata menikmati keindahan Labuan Bajo di saat penyelenggaraan KTT ASEAN. Ini adalah momentum yang baik untuk mempromosikan Labuan Bajo secara nasional maupun internasional,” ucap Menhub. Berdasarkan Data Ditjen Perhubungan Udara, pada periode normal terdapat maksimal 18 penerbangan PP reguler per hari rute ke/dari Labuan Bajo. Sementara itu, pada periode KTT ASEAN diperkirakan akan ada tambahan 16 penerbangan VVIP dan reposisi dalam sehari, khususnya di masa puncak pada 9 dan 11 Mei 2023, saat kedatangan dan kepulangan para Delegasi. Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan operator bandara, ground handling, keimigrasian (CIQ), dan pihak terkait lainnya, untuk melancarkan pergerakan/flow kedatangan dan kepulangan tamu VVIP dan delegasi. Selain itu, telah disiapkan pula pengaturan dukungan antisipasi evakuasi udara dengan menggunakan helikopter yang telah dipublikasi dalam Aeronautical Information Publication (AIP) berupa Visual Flight Rules (VFR) corridor.
Baca Juga: Kemenhub Lakukan Pembatasan Penerbangan Reguler dari dan ke Labuan Bajo Mulai 7 Mei Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti