KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama. Terkait itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama. "KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024). Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat. "Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ungkap Zainal.
KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Kemenag Siapkan Regulasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama. Terkait itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama. "KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024). Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat. "Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," ungkap Zainal.