KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan MoU dengan DPRD DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sudah tidak ada lagi defisit antara rancangan belanja dan rancangan pendapatan DKI Jakarta. Artinya, KUA-PPAS tahun 2020 telah disepakati senilai Rp 87,956 triliun. Baca Juga: Dana talangan untuk uang muka rusunami DP Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun
KUA PPAS disepakati, Anies janji transparan soal rincian RAPBD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan MoU dengan DPRD DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sudah tidak ada lagi defisit antara rancangan belanja dan rancangan pendapatan DKI Jakarta. Artinya, KUA-PPAS tahun 2020 telah disepakati senilai Rp 87,956 triliun. Baca Juga: Dana talangan untuk uang muka rusunami DP Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun