Kuala Tanjung optimis jadi pelabuhan internasional



JAKARTA. Pelabuhan Kuala Tanjung Sumatera Utara tetap akan dijadikan sebagai pelabuhan hub internasional. Tentunya, status tersebut baru didapat jika proyek ini telah rampung dibangun.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengatakan, pengalihan status pelabuhan hub internasional peti kemas dalam Rencana Induk Pelauhan Nasional (RIPN) dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Patimban, hanya untuk sementara.

“Saat ini Pelabuhan Kuala Tanjung masih dilakukan pembangunannya terutama untuk terminal peti kemas. Kalau sudah selesai nantinya, Kuala Tanjung bisa jadi hub internasional,” kata Tonny dalam keterangan resminya, Jumat (27/1).


Penetapan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional ini sendiri merupakan solusi jangka pendek dan mengacu pada sejumlah aspek. Salah satu aspek adalah kesiapan kargo.

Tonny bilang, hingga saat ini mayoritas kargo ekspor dan impor Indonesia ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari 6 juta TEUs kargo yang ada di Priok saat ini, sekitar 3 juta TEUs merupakan kargo ekspor impor.

Sementara Pelabuhan Kuala Tanjung belum siap untuk menjadi pelabuhan hub internasional karena masih dalam proses pembangunan, sehingga volume kargonya masih nol TEUs. Menurut Tonny, penetapan satu pelabuhan sebagai hub internasional dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor seperti sisi pelayaran global dan sisi informasi dan teknologi.

Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan sebagai Hub Internasional karena pelabuhan ini sudah dikenal di dunia internasional dan sudah terhubung dengan Inaportnet, integrated billing system, INSW, dan layanan perbankan lainnya. Selain itu, daerah Industri di Pulau Jawa juga sudah tersedia untuk mendukung Tanjung Priok menjadi hub internasional.

Kendati begitu, Tonny mengatakan para pengusaha di Sumatera Utara dan sekitarnya tidak perlu melakukan export-import melalui Pelabuhan Tanjung Priok melainkan dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan. "Jadi, kalau ekspor-impor barang di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya tetap bisa melalui Pelabuhan Belawan. Sedangkan untuk Priok, melayani export import barang di wilayah Selatan Sumatera," ujar Tonny.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelauhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 telah mengalihkan status Pelabuhan Hub Internasional Peti Kemas diberikan kepada Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia