KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menghadapi tekanan. Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah
(non-performing loan/NPL) UMKM meningkat menjadi 4,68% pada Mei 2026, naik dari 4,62% pada April 2026. Di sisi lain, penyaluran kredit UMKM memang mulai menunjukkan perbaikan. Hingga Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,6% secara tahunan (
year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April yang sebesar 0,2% yoy. Kenaikan tersebut terutama ditopang kredit usaha menengah yang tumbuh 1,8% yoy, sementara kredit mikro tumbuh 0,6% yoy dan kredit usaha kecil masih terkontraksi 0,3% yoy.
Baca Juga: Rasio Kredit Macet Adira Finance Berada di Level 1,9% pada Kuartal I-2026 Berdasarkan jenis penggunaan, ekspansi kredit UMKM masih ditopang kredit investasi yang melonjak 12,5% yoy. Sebaliknya, kredit modal kerja masih mengalami kontraksi sebesar 4,5% yoy. Head of Research and Product Development Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, kenaikan rasio NPL UMKM dipengaruhi kombinasi masih lemahnya daya beli masyarakat. Selain itu, tekanan arus kas pelaku UMKM akibat tingginya biaya dana, berakhirnya relaksasi kredit pascapandemi, hingga semakin selektifnya perbankan dalam menyalurkan kredit sehingga kualitas portofolio kembali mencerminkan kondisi riil debitur. "Untuk meredam kenaikan NPL, langkah paling efektif adalah memperkuat sistem peringatan dini (
early warning system), melakukan restrukturisasi secara selektif terhadap debitur yang masih prospektif, meningkatkan pendampingan usaha dan literasi keuangan UMKM, serta memperkuat penjaminan kredit dan akses pasar," ujar Trioksa kepada Kontan.co.id, Minggu (28/6). Ia memperkirakan, rasio NPL UMKM masih berpotensi meningkat secara terbatas hingga mendekati 5% pada akhir 2026. Meski demikian, kredit UMKM diperkirakan tetap tumbuh sekitar 7%-9% karena bank masih akan menyalurkan pembiayaan secara selektif dengan lebih mengutamakan kualitas aset dibanding mengejar pertumbuhan secara agresif. Adapun Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Myrdal Gunarto menilai, kenaikan NPL UMKM dipicu kombinasi tekanan makroekonomi dan efek matematis akibat lambatnya pertumbuhan kredit baru. Menurutnya, kenaikan BI Rate menjadi 5,75% pada pertengahan Juni 2026 meningkatkan biaya dana (
cost of fund) perbankan yang secara bertahap diteruskan ke suku bunga kredit. Kondisi tersebut paling dirasakan pelaku UMKM yang umumnya memiliki margin usaha tipis. Selain itu, UMKM juga menghadapi kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan nilai tukar rupiah serta penyesuaian daya beli masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan kredit UMKM yang masih terbatas membuat baki debet bermasalah dari portofolio lama menjadi lebih dominan sehingga rasio NPL meningkat. "Mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan restrukturisasi pasif. Yang lebih penting adalah memperkuat kapasitas bayar debitur melalui stimulus terhadap sektor riil," kata Myrdal. Ia menilai, realisasi program turunan Asta Cita seperti Makan Bergizi Gratis dapat menciptakan
multiplier effect bagi UMKM yang bergerak di sektor agribisnis, logistik, serta makanan dan minuman sehingga memperbaiki likuiditas dan kemampuan bayar pelaku usaha. Selain itu, menurut Myrdal, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mencapai Rp 96 triliun hingga Mei 2026 perlu terus dipertahankan, terutama pada sektor produksi yang porsinya mencapai sekitar 63%. Kepastian perpanjangan tarif pajak final UMKM sebesar 0,5% juga dinilai memberi ruang bagi pelaku usaha menjaga arus kas. Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 juga disebut, perlu dioptimalkan agar bank tidak hanya menjadi penyalur pembiayaan, tetapi turut membangun ekosistem bisnis dan melakukan pendampingan kepada debitur mikro.
Ia memproyeksikan, pertumbuhan kredit UMKM tahun ini berada di kisaran 3,1%, seiring harapan membaiknya konsumsi domestik dan percepatan realisasi belanja pemerintah pada semester II. Sementara rasio NPL UMKM diperkirakan mencapai puncaknya pada pertengahan tahun sebelum melandai menuju sekitar 4,2% pada akhir 2026 didukung pemulihan omzet usaha serta langkah write-off yang ditopang pencadangan memadai.
Baca Juga: Investor Securities Crowdfunding Mulai Minati Sektor EV dan Transisi Energi di 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News