KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi, polemik perhitungan tarif interkoneksi kembali mencuat. BPKP sudah menyerahkan hasilnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bahan agar segera menyelesaikan aturan tarif interkoneksi seluler. Meski belum diumumkan secara resmi, hasil rekomendasi BPKP sebagai tim verifikator independen adalah tarif interkoneksi menggunakan perhitungan secara asimetris. Artinya, tarif interkoneksi akan berdasarkan pada biaya atas kerja keras si operator membangun jaringan dan efisiensi (cost based). Operator yang rajin membangun jaringan hingga ke pelosok mengenakan tarif interkoneksi lebih mahal ke operator lain yang menumpang jaringan. Harga itu untuk menutup biaya investasi.
Kualitas layanan telko harus sebanding dengan biaya interkoneksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi, polemik perhitungan tarif interkoneksi kembali mencuat. BPKP sudah menyerahkan hasilnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bahan agar segera menyelesaikan aturan tarif interkoneksi seluler. Meski belum diumumkan secara resmi, hasil rekomendasi BPKP sebagai tim verifikator independen adalah tarif interkoneksi menggunakan perhitungan secara asimetris. Artinya, tarif interkoneksi akan berdasarkan pada biaya atas kerja keras si operator membangun jaringan dan efisiensi (cost based). Operator yang rajin membangun jaringan hingga ke pelosok mengenakan tarif interkoneksi lebih mahal ke operator lain yang menumpang jaringan. Harga itu untuk menutup biaya investasi.