KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memutakhirkan definisi rasio elektrifikasi di Indonesia agar mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kualitas listrik yang mumpuni. Saat ini definisi rasio elektrifikasi masih terbatas pada perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga. Pasalnya, berdasarkan data yang berikan pemerintah, rasio elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 99,63% dan raso desa berlistrik mencapai 99,79% pada 2022. Namun kenyataannya, kualitas listrik di Indonesia dinilai belum dapat diandalkan. Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin P Sisdwinugraha menjelaskan, besarnya rasio elektrifikasi di Indonesia belum mampu menjamin aksesibilitas, keandalan, serta kapasitas dan kualitas listrik yang diterima oleh masyarakat.
Kualitas Listrik Belum Andal, Definisi Rasio Elektrifikasi Perlu Dikaji Ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan memutakhirkan definisi rasio elektrifikasi di Indonesia agar mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap kualitas listrik yang mumpuni. Saat ini definisi rasio elektrifikasi masih terbatas pada perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga. Pasalnya, berdasarkan data yang berikan pemerintah, rasio elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 99,63% dan raso desa berlistrik mencapai 99,79% pada 2022. Namun kenyataannya, kualitas listrik di Indonesia dinilai belum dapat diandalkan. Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin P Sisdwinugraha menjelaskan, besarnya rasio elektrifikasi di Indonesia belum mampu menjamin aksesibilitas, keandalan, serta kapasitas dan kualitas listrik yang diterima oleh masyarakat.