JAKARTA. Kualitas penyaluran kredit multifinance ditargetkan sama dengan perbankan. Hal ini menyusul diwajibkannya multifinance melakukan dana pencadangan penyisihan hutang yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 tahun 2014. Seiring dengan kewajiban pencadangan tersebut, multifinance optimistis akhir tahun akan terjadi perbaikan kualitas pembiayaan. Sebastianus H. Budi, Presiden Direktur PT Andalan Finance Indonesia menjelaskan, aturan ini bukan hal baru bagi pelaku multifinance. Terutama bagi Andalan Finance Indonesia yang telah lebih dulu melakukan pencadangan penyisihan hutangnya. Sebastianus mengklaim, telah melakukan pencadangan sejak awal Andalan Finance berdiri.
Kualitas pembiayaan multifinance bisa setara bank
JAKARTA. Kualitas penyaluran kredit multifinance ditargetkan sama dengan perbankan. Hal ini menyusul diwajibkannya multifinance melakukan dana pencadangan penyisihan hutang yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 tahun 2014. Seiring dengan kewajiban pencadangan tersebut, multifinance optimistis akhir tahun akan terjadi perbaikan kualitas pembiayaan. Sebastianus H. Budi, Presiden Direktur PT Andalan Finance Indonesia menjelaskan, aturan ini bukan hal baru bagi pelaku multifinance. Terutama bagi Andalan Finance Indonesia yang telah lebih dulu melakukan pencadangan penyisihan hutangnya. Sebastianus mengklaim, telah melakukan pencadangan sejak awal Andalan Finance berdiri.