KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan work from home (WFH) kepada masing-masing lembaga dan perusahaan, di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, untuk mengambil keputusan WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta. Kualitas udara tersebut dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.
Kualitas Udara Jakarta Buruk, KLHK: Opsi WFH Diserahkan ke Masing-masing Perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan work from home (WFH) kepada masing-masing lembaga dan perusahaan, di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, untuk mengambil keputusan WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta. Kualitas udara tersebut dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.