Kuartal I-2018, aset LPS senilai Rp 94,5 triliun naik 7,41%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat aset pada kuartal I-2018 mencapai Rp 94,5 triliun atau naik 7,41% secara tahunan atau year on year (yoy).

Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS mencatat aset pada kuartal I-2018, lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2017 yang sebesar Rp 88 triliun. "LPS semakin memperkuat kemampuannya sebagai upaya menjalankan fungsi sebagai pelaksana resolusi bank," kata Fauzi dalam rapat dewan komisioner (RDK) LPS pada Senin (4/5).

Komposisi aset LPS sebesar 96% berupa penempatan investasi. Dengan pendanaan yang dimiliki saat ini, LPS memiliki tingkat cadangan penjaminan 1,34% dari total simpanan perbankan Indonesia.


Dalam undang-undang pemerintah mengamanatkan LPS memiliki cadangan penjaminan hingga 2,5% dari total simpanan perbankan.

Sampai kuartal I-2018, pendapatan LPS Rp 7 triliun mayoritas dari pendapatan premi bank 76% disusul hasil investasi Rp 1,6 triliun. Sebagai informasi saja berdasarkan laporan keuangan akhir 2017, BPK telah memberikan opini wajar dalam semua hal atau sesuai standar akuntansi keuangan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat