KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyaluran dana kelurahan tahap pertama masih rendah. Sepanjang kuartal I 2019, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan total dana kelurahan yang disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU) tambahan kepada pemerintah daerah baru mencapai Rp 151,45 miliar. Adapun, pagu yang ditetapkan pemerintah untuk dana kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 3 triliun. Artinya, penyaluran dana kelurahan sepanjang kuartal pertama lalu baru mencapai 5,05% dari anggaran yang ditetapkan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima mengakui, masih ada kendala terkait penyaluran dana kelurahan yang baru diadakan untuk pertama kali pada tahun ini. "Pemda harus memiliki komitmen dalam APBD untuk penganggaran tersebut. Kendala di daerah adalah belum menganggarkannya dalam APBD," ujar Astera kepada Kontan.co.id, Senin (13/5).
Kuartal I 2019, realisasi penyaluran dana kelurahan baru 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyaluran dana kelurahan tahap pertama masih rendah. Sepanjang kuartal I 2019, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan total dana kelurahan yang disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU) tambahan kepada pemerintah daerah baru mencapai Rp 151,45 miliar. Adapun, pagu yang ditetapkan pemerintah untuk dana kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 3 triliun. Artinya, penyaluran dana kelurahan sepanjang kuartal pertama lalu baru mencapai 5,05% dari anggaran yang ditetapkan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima mengakui, masih ada kendala terkait penyaluran dana kelurahan yang baru diadakan untuk pertama kali pada tahun ini. "Pemda harus memiliki komitmen dalam APBD untuk penganggaran tersebut. Kendala di daerah adalah belum menganggarkannya dalam APBD," ujar Astera kepada Kontan.co.id, Senin (13/5).