KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sepanjang tiga bulan pertama di tahun ini memberikan peforma yang ciamik hingga tumbuh 36,5% dibanding tahun lalu. Hal ini diakibatkan pembelian pita cukai yang lebih awal oleh industri rokok yang khawatir dampak virus corona membuat distribusi terhambat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 29,14 triliun. Lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan cukai dala periode sama tahun lalu senilai Rp 21,35 triliun. Kinerja moncer pada kuartal I-2020 itu, utamanya disumbang penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 27,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 37,8% jika dibandingkan dengan kuartal I-2019 sebesar Rp 20,1 triliun.
Kuartal I 2020, Penerimaan cukai tumbuh 36,5% karena pembayaran pita cukai naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai sepanjang tiga bulan pertama di tahun ini memberikan peforma yang ciamik hingga tumbuh 36,5% dibanding tahun lalu. Hal ini diakibatkan pembelian pita cukai yang lebih awal oleh industri rokok yang khawatir dampak virus corona membuat distribusi terhambat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 29,14 triliun. Lebih tinggi dibanding realisasi penerimaan cukai dala periode sama tahun lalu senilai Rp 21,35 triliun. Kinerja moncer pada kuartal I-2020 itu, utamanya disumbang penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 27,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 37,8% jika dibandingkan dengan kuartal I-2019 sebesar Rp 20,1 triliun.