KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima lebih dari 100.000 atau tepatnya 102.319 permintaan layanan melalui aplikasi portal pelindungan konsumen termasuk di dalamnya ada 9.068 pengaduan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pengaduan terhadap entitas keuangan ilegal masih cukup tinggi. Baca Juga: OJK Terima 9.068 Pengaduan lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
Kuartal I-2025, Layanan Konsumen OJK Tembus 102.000, Pinjol Ilegal Dominasi Aduan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima lebih dari 100.000 atau tepatnya 102.319 permintaan layanan melalui aplikasi portal pelindungan konsumen termasuk di dalamnya ada 9.068 pengaduan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pengaduan terhadap entitas keuangan ilegal masih cukup tinggi. Baca Juga: OJK Terima 9.068 Pengaduan lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)