JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan kuota izin impor sapi hidup bakalan. Kuota impor untuk kuartal pertama 2015 (Januari-Maret) sebanyak 100.000 ekor. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin tersebut telah diberikan kepada 30 importir sapi bakalan pada awal Januari 2015 lalu. "Nanti kita lihat realisasinya, kalau faktanya kurang, masih bisa ditambah kuotanya," ujar Partogi, Selasa (27/1). Partogi menjelaskan kuota izin impor sapi hidup bakalan triwulan I-2015 ini lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2014 sebanyak 131.000 ekor.
Kuartal I, kuota impor sapi bakalan 100.000 ekor
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan kuota izin impor sapi hidup bakalan. Kuota impor untuk kuartal pertama 2015 (Januari-Maret) sebanyak 100.000 ekor. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin tersebut telah diberikan kepada 30 importir sapi bakalan pada awal Januari 2015 lalu. "Nanti kita lihat realisasinya, kalau faktanya kurang, masih bisa ditambah kuotanya," ujar Partogi, Selasa (27/1). Partogi menjelaskan kuota izin impor sapi hidup bakalan triwulan I-2015 ini lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2014 sebanyak 131.000 ekor.