Kuartal I, kuota impor sapi bakalan 100.000 ekor



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan kuota izin impor sapi hidup bakalan. Kuota impor untuk kuartal pertama 2015 (Januari-Maret) sebanyak 100.000 ekor.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin tersebut telah diberikan kepada 30 importir sapi bakalan pada awal Januari 2015 lalu. "Nanti kita lihat realisasinya, kalau faktanya kurang, masih bisa ditambah kuotanya," ujar Partogi, Selasa (27/1).

Partogi menjelaskan kuota izin impor sapi hidup bakalan triwulan I-2015 ini lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2014 sebanyak 131.000 ekor.


Ia mengakui adanya pengurangan kuota impor sapi bakalan ini karena melihat kondisi sentra sapi lokal yang semakin membaik.

Kemdag menilai, sentra sapi lokal yang ada di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Lampung dinilai mampu memenuhi kebutuhan sapi dalam negeri. Partogi bilang, dala mengambil keputusan penentuan kuota impor sapi bakalan itu telah dikoordinasikan dengan kementerian pertanian (kementan). 

Pengurangan kuota itu juga bertujuan memberdayakan peternal sapi dalam negeri. Partogi mengatakan nantinya sapi bakalan yang diimpor itu akan dibesarkan selama tiga bulan sebelum akhirnya dipotong.

Staf Ahli Menteri Inovasi dan Teknologi Kementan Mat Syukur mengatakan kebijakan mengenai penentuan kuota impor sapi bakalan tersebut telah dibicarakan sebelumnya dengan Kementan. Pihaknya menilai, jumlah kuota impor sapi bakalan sebesar 100.000 ekor untuk tiga bulan pertama tahun 2015 ini sesuai dengan rekomendasi dari kementan. "Jadi kita sudah bicarakan dengan Kemdag," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia