Kuartal I, Prudential bayar klaim Rp 3,2 triliun



JAKARTA. PT Prudential Life Assurance alias Prudential Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah. Total klaim dan manfaatnya mencapai Rp 3,21 triliun pada kuartal pertama ini atau melesat 56% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 2,06 triliun. Di antaranya mengalir untuk pembayaran klaim proteksi (kematian dan perawatan rumah sakit) Rp 791,95 miliar. Sedangkan sisanya, sebagian besar dari total klaim dan manfaat merupakan klaim penebusan polis sebelum jatuh tempo (surrender), klaim penebusan polis jatuh tempo (mature) dan klaim penebusan polis sebagian (partial withdrawal). "Klaim proteksi tumbuh 30% pada kuartal pertama tahun ini. Sementara, klaim surrender dan partial withdrawal, seperti halnya industri asuransi jiwa, kami juga mengalami peningkatan lebih dari 30%. Nilai tunai yang dihasilkan dari polis tersebut menjadi daya tarik bagi nasabah," ujar John Oehmke, Direktur Keuangan Prudential Indonesia, Selasa (16/6). Prudential Indonesia sendiri mencatat yield dari pengembangan dana kelolaannya berkisar 8%. Adapun, total dana kelolaan perseroan mencapai Rp 58,13 triliun atau meningkat 26% dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 46,15 triliun. "Peningkatan dana kelolaan ditopang oleh pendapatan premi dan kinerja pasar yang kuat. Kami sendiri menempatkan 50% dana kelolaan di equity," terang dia. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melansir, klaim surrender yang dibayarkan seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp 10,34 triliun atau melesat 69,5% ketimbang kuartal pertama tahun lalu. Sementara, klaim partial withdrawal sebesar Rp 6,41 triliun atau naik 61%. "Klaim surrender dan partial withdrawal meningkat tajam dikarenakan dua kemungkinan, pertama, aksi profit taking (ambil untung) yang dilakukan nasabah saat terjadi peningkatan hasil investasi di pasar modal Indonesia, atau kedua, lantaran pembayaran polis dilakukan dalam mata uang asing. Sehingga, mereka merasa rugi dengan kondisi nilai tukar saat ini," terang Budi Tampubolon, Ketua Bidang Aktuaria dan Underwriting Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. Menurut dia, beberapa perusahaan asuransi jiwa memang menjual produk mereka dengan mata uang asing, misalnya USD. Mereka yang tadinya membayar dengan harga Rp 9.000 per USD mendadak harus merogoh kocek lebih dalam dengan nilai tukar saat ini yang berkisar Rp 13.000 per USD. Walhasil, nasabah dengan pembayaran polis dalam mata uang asing ini memiliki dua opsi untuk menghindari kerugian lebih dalam. "Mereka tebus polisnya untuk menikmati untung atau karena mereka tidak sanggup lagi. Opsi lainnya, mereka membeli polis baru dengan mata uang rupiah," imbuh dia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie