KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari PDB. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. “Peningkatan net kewajiban (kewajiban bersih) tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Onny dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (25/9).
Kuartal II-2020, kewajiban bersih posisi investasi internasional Indonesia naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari PDB. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. “Peningkatan net kewajiban (kewajiban bersih) tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Onny dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (25/9).