Kuartal II-2020, kewajiban bersih posisi investasi internasional Indonesia naik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari PDB.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB.

“Peningkatan net kewajiban (kewajiban bersih) tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Onny dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (25/9).


Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II-2020 meningkat 6,3% qtq dari US$ 620,7 miliar menjadi US$ 659,6 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.

Baca Juga: Rekor cadangan devisa, antisipasi risiko ke Depan

Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.

“Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar AS,” tambah Onny.

Posisi AFLN pada akhir kuartal II-2020 tumbuh 4,0% qtq, dari US$ 364,1 miliar menjadi US$ 378,8 miliar. Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa.

Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.

Meski begitu, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian. Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

Selanjutnya: Cadangan devisa Agustus 2020 naik US$ 1,9 miliar, rekor tertinggi sepanjang sejarah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi