Kuartal II-2021, OJK berharap kredit perbankan mulai tumbuh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2021 pertumbuhan kredit perbankan masih kontraksi sebesar 2,15% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.419,1 triliun. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana bilang secara bulanan, telah terjadi pertumbuhan kredit. 

“Mudah-mudahan terus begitu, sehingga nanti kita harapkan kuartal II-2021 sudah mulai kelihatan untuk pertumbuhan kredit ini. Tapi memang bagaimana kita menciptakan demand-demand baru melalui orkestrasi. Saya optimis (kredit) ini bisa tumbuh dengan baik,” ujar Heru secara virtual pada Kamis (4/1).

Ia menyebut, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap koko. Begitupun sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan kemudahan seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.


Baca Juga: LPS sebut tidak ada bank gagal di Indonesia selama pandemi

“Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari Pemerintah dan Bank Indonesia telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga. Kebijakan-kebijakan stimulus tersebut telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik,” jelas Heru. 

Berdasarkan data OJK rasio kecukupan modal Bank atau CAR di level 24,55% pada Februari 2021. Adapun aset  perbankan mencapai Rp9.124 triliun selama dua bulan pertama 2021. Lalu dana pihak ketiga atau DPK tumbuh 10,11% yoy.

“Untuk mendorong pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi diperlukan sinergi kebijakan dalam meningkatkan demand yang bisa menggulirkan sektor usaha. OJK optimistis dengan berbagai respon kebijakan yang telah dilakukan maka pertumbuhan kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal kedua,” pungkas Heru.

Selanjutnya: Ada pandemi, sektor pariwisata ramah muslim turun di tahun lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .