KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2021 pertumbuhan kredit perbankan masih kontraksi sebesar 2,15% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.419,1 triliun. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana bilang secara bulanan, telah terjadi pertumbuhan kredit. “Mudah-mudahan terus begitu, sehingga nanti kita harapkan kuartal II-2021 sudah mulai kelihatan untuk pertumbuhan kredit ini. Tapi memang bagaimana kita menciptakan demand-demand baru melalui orkestrasi. Saya optimis (kredit) ini bisa tumbuh dengan baik,” ujar Heru secara virtual pada Kamis (4/1). Ia menyebut, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap koko. Begitupun sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan kemudahan seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Kuartal II-2021, OJK berharap kredit perbankan mulai tumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Februari 2021 pertumbuhan kredit perbankan masih kontraksi sebesar 2,15% secara year on year (yoy) menjadi Rp 5.419,1 triliun. Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana bilang secara bulanan, telah terjadi pertumbuhan kredit. “Mudah-mudahan terus begitu, sehingga nanti kita harapkan kuartal II-2021 sudah mulai kelihatan untuk pertumbuhan kredit ini. Tapi memang bagaimana kita menciptakan demand-demand baru melalui orkestrasi. Saya optimis (kredit) ini bisa tumbuh dengan baik,” ujar Heru secara virtual pada Kamis (4/1). Ia menyebut, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap koko. Begitupun sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan kemudahan seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.