JAKARTA. Dalam hitungan bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sentral Malaysia (BNM) bakal segera meneken perjanjian bilateral di bidang perbankan. Perjanjian ini bakal menjadi payung hukum bagi bank lokal Indonesia supaya bebas ekspansi ke Negeri Malaysia. "Kuartal II nanti OJK dan BNM akan menandatangani perjanjian bilateral. OJK sedang mempersiapkan rincian teknis secara interal agar tidak bentrok dengan aturan main internasional," ujar Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (9/2). Triyono bilang, isi perjanjian bilateral antara, OJK dan BNM sama persis dengan poin-poin kesepakatan yang sudah dilakukan kedua negara di head of agreement pada 31 Desember 2014. Yang berbeda adalah jadwal pelaksanaan atawa schedule of commitment (SOC). Misal, realisasi pembukaan cabang full branch di Malaysia bisa dilakukan sesaat setelah perjanjian bilateral. "Jadi, secepat mungkin dilakukan eskpansi. Tidak perlu menunggu pasar bebas ASEAN (MEA) perbankan di tahun 2020," jelas Triyono.
Kuartal II, OJK dan BNM teken perjanjian bilateral
JAKARTA. Dalam hitungan bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sentral Malaysia (BNM) bakal segera meneken perjanjian bilateral di bidang perbankan. Perjanjian ini bakal menjadi payung hukum bagi bank lokal Indonesia supaya bebas ekspansi ke Negeri Malaysia. "Kuartal II nanti OJK dan BNM akan menandatangani perjanjian bilateral. OJK sedang mempersiapkan rincian teknis secara interal agar tidak bentrok dengan aturan main internasional," ujar Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (9/2). Triyono bilang, isi perjanjian bilateral antara, OJK dan BNM sama persis dengan poin-poin kesepakatan yang sudah dilakukan kedua negara di head of agreement pada 31 Desember 2014. Yang berbeda adalah jadwal pelaksanaan atawa schedule of commitment (SOC). Misal, realisasi pembukaan cabang full branch di Malaysia bisa dilakukan sesaat setelah perjanjian bilateral. "Jadi, secepat mungkin dilakukan eskpansi. Tidak perlu menunggu pasar bebas ASEAN (MEA) perbankan di tahun 2020," jelas Triyono.