KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menderita rugi bersih mencapai Rp 12,14 triliun hingga kuartal III 2020. Padahal, diperiode yang sama ditahun sebelumnya PLN mampu menorehkan laba bersih sebesar Rp 10,84 triliun. Adapun, pada periode ini PLN tersengat rugi kurs yang mencapai Rp 22,87 triliun. Kondisi ini berbalik dibanding periode yang sama ditahun sebelumnya yang mana PLN masih membukukan untung selisih kurs sebesar Rp 4,37 triliun. Kendati demikian, PLN sukses mencatatkan kenaikan pendapatan hingga kuartal III 2020. Pendapatan PLN di kuartal III tahun ini mencapai Rp 212,23 triliun atau meningkat tipis 1,04% year on year (yoy). Pada kuartal III 2019 lalu, PLN membukukan pendapatan sebesar Rp 209,29 triliun.
PT PLN membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan 3 tahun 2020 atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% yoy dari 180.570 GWh pada triwulan 3 tahun 2019. "Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun, bertumbuh 1,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dimana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp202,7 triliun. Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017," ujar
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangan resmi, Senin (27/10).
Baca Juga: PLN tingkatkan jam nyala listrik di 5 distrik kawasan Papua Agung menambahkan, peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020. Jumlah ini meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan. Menurut Agung, peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif. Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan triwulan 3 tahun 2020 sebesar Rp55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5%. Agung memastikan ditengah situasi covid-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Asal tahu saja, stimulus listrik ini telah diberlakukan sebelumnya selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
"Stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020," ungkap Agung. Agung melanjutkan, upaya efisiensi biaya dilakukan PLN ditengah dampak pandemi covid-19. Hal ini tercermin dari efisiensi Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sepanjang kuartal III 2020 sebesar Rp 1.340 per kWh atau lebih rendah Rp 48 per kWh atau 3,4% yoy dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .