KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berada di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp1,7 triliun sepanjang kuartal pertama 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan hingga 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan dari masyarakat. Baca Juga: Indonesia Anti Scam Centre Terima 42.257 Laporan hingga 9 Februari 2025
Kuartal Pertama 2025, Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Capai Rp1,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berada di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp1,7 triliun sepanjang kuartal pertama 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan hingga 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan dari masyarakat. Baca Juga: Indonesia Anti Scam Centre Terima 42.257 Laporan hingga 9 Februari 2025