JAKARTA. Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah kliennya akan memperkarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Ahok yang akan memproses Ma'ruf secara hukum tersebut. "Statement Pak Ahok yang mengatakan 'Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap...' Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin," kata Humphrey, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2).
Kuasa hukum Ahok bantah akan polisikan Ma'aruf
JAKARTA. Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah kliennya akan memperkarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Ahok yang akan memproses Ma'ruf secara hukum tersebut. "Statement Pak Ahok yang mengatakan 'Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap...' Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin," kata Humphrey, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2).