KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan sekretaris perusahaan Jiwasraya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Senin, 24 Februari 2020. Laporan tersebut terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Baca Juga: Benny Tjokro Meminta BPK & Kejagung Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya Tahun 2006-2016
Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro dari Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan sekretaris perusahaan Jiwasraya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Senin, 24 Februari 2020. Laporan tersebut terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Baca Juga: Benny Tjokro Meminta BPK & Kejagung Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya Tahun 2006-2016