Kuasa hukum bos First Travel kembali mengundurkan diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Anisa Hasibuan dan Andika Surachman, bos First Travel yang menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh haji, memutuskan untuk mengundurkan diri. Tim penasihat hukum memutuskan mengembalikan surat kuasa yang telah diberikan kepada mereka.

Pengunduran diri tersebut, disampaikan langsung dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian Dalam Masa PKPU Tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/2). Purnomo, salah satu anggota tim kuasa hukum bos First Travel mengatakan, pengunduran diri dilatarbelakangi lima alasan.

Pertama, dugaan dan kekhawatiran tim bahwa Anisa dan Andika ke depan masih akan mengulangi tindakan pidana mereka kembali. "Mereka juga tidak ada niat baik dan terbuka berkenaan dengan perkara," katanya.


Ketiga, Anisa dan Andika juga dianggap tidak pernah konsisten bersikap dalam mengambil keputusan, walaupun sikap tersebut diperlukan dan penting bagi masalah hukum mereka. Alasan keempat, kata Purnomo, tim kuasa hukum juga tidak ingin kerugian materiil dan imateriil ke jemaah dan vendor First Travel berlanjut.

Sedangkan alasan kelima, tim penasihat hukum juga ingin menjaga nama baik mereka sebagai advokat. "Dengan pengunduran ini, kami tidak punya tanggung jawab hukum apapun kepada klien kami atau pihak ke tiga," katanya.

Pengunduran diri kuasa hukum Andika dan Anisa bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Eggy Sujana dan Ali Nurdin juga menyatakan mundur jadi pengacara kedua orang tersebut.

Eggy menyatakan, pengunduran diri dilakukan karena Anisa dan Andika tidak pernah mau jujur dengan kasus yang mereka alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini