JAKARTA. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Bareskrim Mabes Polri. Aldwin mengatakan, pelaporan itu akan dilayangkan lantaran Ahok diduga telah menuduh Buni menipu karena tak mentranskrip secara utuh isi sambutan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu. "Kita nanti juga akan laporkan itu (dugaan penipuan oleh Ahok). Pak ahok bilang menipu. Menipu di mana?" kata Aldwin di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).
Kuasa Hukum Buni Yani akan laporkan Ahok
JAKARTA. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Bareskrim Mabes Polri. Aldwin mengatakan, pelaporan itu akan dilayangkan lantaran Ahok diduga telah menuduh Buni menipu karena tak mentranskrip secara utuh isi sambutan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu. "Kita nanti juga akan laporkan itu (dugaan penipuan oleh Ahok). Pak ahok bilang menipu. Menipu di mana?" kata Aldwin di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).