KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah aset yang disita oleh pihak Kejaksaan masih menjadi misteri hingga kini. Pasalnya, data aset yang salinannya didapat kuasa hukum tidak masuk ke dalam rekap P-21 atau hasil rekap berkas penyidikan Kuasa Hukum First Travel, Paul Audi Siagian menjabarkan, pihaknya hanya mendapatkan hasil rekapan aset yang tidak jelas. "Ini sebagian besar isinya hanya kuitansi yang disita. Kuitansi itu kan bukti telah terjadinya suatu perbuatan hukum (transaksi), bukan aset ini," papar Paul saat konferensi pers di lokasi penyimpanan aset First Travel, Senin (30/7).
Kuasa hukum First Travel: Kami belum tahu aset apa yang disita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah aset yang disita oleh pihak Kejaksaan masih menjadi misteri hingga kini. Pasalnya, data aset yang salinannya didapat kuasa hukum tidak masuk ke dalam rekap P-21 atau hasil rekap berkas penyidikan Kuasa Hukum First Travel, Paul Audi Siagian menjabarkan, pihaknya hanya mendapatkan hasil rekapan aset yang tidak jelas. "Ini sebagian besar isinya hanya kuitansi yang disita. Kuitansi itu kan bukti telah terjadinya suatu perbuatan hukum (transaksi), bukan aset ini," papar Paul saat konferensi pers di lokasi penyimpanan aset First Travel, Senin (30/7).