KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab. "Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020). Aziz mengatakan, urusan baliho harusnya bukan ranah TNI. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI. "Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," katanya.
Ia menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya. "Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas denhan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz. Baca Juga: Relawan penanganan Covid-19 mundur, geram dengan pendukung Rizieq Shihab