Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Perlu Audit Pelaksanaan Bansos



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kuasa Hukum kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD menilai perlu adanya audit pelaksanaan bantuan sosial (bansos) untuk akuntabilitas, penyalurannya yang disinyalir telah dilakukan secara maksimal.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), yang mengatakan pemerintah telah melakukan upaya maksimal dalam penyaluran bansos sesuai ketentuan berlaku.

“Kita perlu melakukan audit pelaksanaan bansos. Audit itu menandakan akuntabilitas,” kata Todung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4).


Baca Juga: Langkah Gibran Memperkenalkan Produk Merek Lokal

Todung menilai, keterangan empat menteri pada persidangan kali ini terasa cukup normatif, meskipun sudah mencakup bagaimana usaha pengentasan kemiskinan dilakukan. Untuk itu, Todung mempertanyakan soal waktu yang ditentukan untuk pembagian bansos.

“Karena di sini ada persoalan timing, kenapa pada bulan-bulan menjelang Pilpres? Kemudian targetnya siapa? Tadi juga disebutkan, kenapa sih banyak sekali kunjungan presiden ke Jawa Tengah? Kemudian, ada pertanyaan mengenai politisasi bansos. Tadi juga disebutkan salah satu hakim konstitusi, bahwa Presiden Jokowi terlibat langsung dalam pembagian bansos,” jelasnya. 

Meski demikian, Todung menekankan, usulan tersebut tak bermaksud meragukan kebijakan pemerintah. Namun, lebih untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Kita juga punya saksi di MK. Dia tidak terdaftar sebagai penerima bansos tapi dia menerima bansos,” katanya.

Baca Juga: Empat Menteri Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja Mereka?

Dia menegaskan, tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud tak menolak bantuan sosial secara keseluruhan, melainkan ingin melihat perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Audit ini untuk kita semua sebagai pembelajaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kehadiran empat menteri di ruang sidang lanjutan Sengketa Pilpres demi menjelaskan dalil Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin terkait adanya politisasi bansos oleh Presiden Jokowi guna memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Akan Penuhi Panggilan MK Dalam Sengketa Pilpres 2024

Salah satu yang dipersoalkan kedua kubu 01 dan 03 itu mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda di tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli