KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum atau pengacara Henry Surya, Waldus Situmorang, menyebut Henry Surya berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah KSP Indosurya melalui skema Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Waldus menerangkan, pada saat pemeriksaan Henry Surya sebagai terdakwa saat sidang terakhir, dirinya langsung menanyakan ke Henry Surya dengan bahasa yang sedemikian rupa untuk meminta komitmen Henry Surya mengenai pelunasan utang kepada nasabahnya. "Dia punya komitmen untuk menyelesaikan dan melunasi utang kepada nasabah KSP Indosurya," kata Waldus kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).
Kuasa Hukum: Henry Surya Komitmen akan Kembalikan Dana ke Korban
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum atau pengacara Henry Surya, Waldus Situmorang, menyebut Henry Surya berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah KSP Indosurya melalui skema Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Waldus menerangkan, pada saat pemeriksaan Henry Surya sebagai terdakwa saat sidang terakhir, dirinya langsung menanyakan ke Henry Surya dengan bahasa yang sedemikian rupa untuk meminta komitmen Henry Surya mengenai pelunasan utang kepada nasabahnya. "Dia punya komitmen untuk menyelesaikan dan melunasi utang kepada nasabah KSP Indosurya," kata Waldus kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).