Kuasa Hukum iGrow Benarkan OJK Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Gagal Bayar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap platform peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow karena permasalahan gagal bayar. Terkait hal itu, Kuasa Hukum iGrow Julianto Salomo Parluhutan Sirait membenarkan bahwa iGrow kini tengah dalam pemeriksaan OJK.

Namun, Julianto enggan memberikan keterangan terkait bahan yang dijadikan pemeriksaan.

"Benar OJK seperti yang diberitakan media. Bahan pemeriksaan bukan konsumsi publik," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (5/7).


Sementara itu, Julianto juga angkat bicara terkait klaim para lender yang menyebut pihak iGrow tak melakukan transparansi informasi terkait permasalahan kredit macet. Dia pun mengatakan pihak iGrow sudah terbuka memberikan informasi yang ada kepada para lender.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lender Sebut iGrow Tak Transparan Soal Gagal Bayar

Bahkan, Julianto mengimbau kepada para lender yang masih meragukan transparansi informasi yang diberikan iGrow bisa bersurat untuk mengetahui permasalahan yang ada secara formal.

"Transparansi kami sudah lakukan, silakan bersurat ke kantor iGrow jika ingin lebih formal mengetahui kondisi borrower," ungkapnya.

Julianto juga mengatakan pihak iGrow terbuka mendampingi para lender untuk melihat langsung kondisi usaha para borrower yang didanai mereka. Dengan demikian, para lender bisa memahami kondisi di lapangan setelah melihat dan mendengar langsung permasalahan dari borrower.

Sebelumnya, pengacara dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyebut sebanyak 40 lender yang menggugat belum merasa iGrow telah memberikan update yang transparan terkait kasus tersebut.

Dia juga menerangkan pihak iGrow juga belum berkomitmen atau melakukan langkah konkret atas penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami oleh kliennya.

Baca Juga: Kasus Gagal Bayar, OJK Minta TaniFund Selesaikan Pendanaan Berkategori Macet

"Belum ada transparansi sejak gugatan 5 Juni 2023. Kami akan melihat pada sidang mediasi mungkin pihak Tergugat (iGrow) akan menyampaikannya sekaligus metode penyelesaian yang akan ditawarkan," kata Rifqi kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (5/7). 

Adapun sidang mediasi dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Juli 2023. Pihak lender yang menggugat maupun iGrow direncanakan menghadiri mediasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi