JAKARTA. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, timnya mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (11/8). Tim kuasa hukum Jessica melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom. "Pagi ini teman-teman melaporkan ke KY atas nama James Pangaribuan (kuasa hukum Jessica lainnya). Laporan kita itu berhubung ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Binsar," ujar Otto, Kamis. Menurut Otto, pada sidang beberapa waktu lalu Hakim Binsar mengatakan seseorang dapat dihukum meskipun tidak ada saksi yang melihatnya. Ucapan Binsar tersebut dinilainya merupakan simpulan dan keputusan yang dibuat sendiri.
Kuasa hukum Jessica adukan Hakim Binsar ke KY
JAKARTA. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, timnya mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (11/8). Tim kuasa hukum Jessica melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom. "Pagi ini teman-teman melaporkan ke KY atas nama James Pangaribuan (kuasa hukum Jessica lainnya). Laporan kita itu berhubung ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Binsar," ujar Otto, Kamis. Menurut Otto, pada sidang beberapa waktu lalu Hakim Binsar mengatakan seseorang dapat dihukum meskipun tidak ada saksi yang melihatnya. Ucapan Binsar tersebut dinilainya merupakan simpulan dan keputusan yang dibuat sendiri.