KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban gagal bayar PT Emco Asset Management bersama kuasa hukum dari kantor Joyada Siallagan and Partners tengah menanti upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan kasus. Selain itu, kuasa hukum juga tengah meminta penjelasan dari tiga bank kustodian terkait adanya dugaan pemindahan aset nasabah. "Kami sudah melapor ke OJK dua hari yang lalu (Jumat 14/2), melalui Whatsapp pihak OJK akan membalas surat kami," jelas Joyada Siallagan kepada Kontan.co.id, Senin (17/2). Selain itu, Joyada turut berkolaborasi dengan pengacara kawakan seperti Hotman Paris, yang sempat disambangi para korban Emco beberapa pekan lalu. Para nasabah meminta bantuan Hotman lantaran tidak bisa mencairkan dana yang diinvestasikan di reksadana.
Kuasa hukum korban Emco menunggu penjelasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban gagal bayar PT Emco Asset Management bersama kuasa hukum dari kantor Joyada Siallagan and Partners tengah menanti upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan kasus. Selain itu, kuasa hukum juga tengah meminta penjelasan dari tiga bank kustodian terkait adanya dugaan pemindahan aset nasabah. "Kami sudah melapor ke OJK dua hari yang lalu (Jumat 14/2), melalui Whatsapp pihak OJK akan membalas surat kami," jelas Joyada Siallagan kepada Kontan.co.id, Senin (17/2). Selain itu, Joyada turut berkolaborasi dengan pengacara kawakan seperti Hotman Paris, yang sempat disambangi para korban Emco beberapa pekan lalu. Para nasabah meminta bantuan Hotman lantaran tidak bisa mencairkan dana yang diinvestasikan di reksadana.