KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Jouska Finansial Indonesia masih bergulir. Beberapa korban kasus ini dipanggil Bareskrim untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor. Kuasa hukum korban Jouska Finansial Indonesia Rinto Wardana berharap, kasus ini bisa segera berlanjut ke tahap penyelidikan. "Hari ini BAP terakhir terhadap tiga orang pelapor termasuk Randy (personil band Nidji), dengan begitu totalnya ada 41 korban dengan nilai sekitar Rp 18 miliar," kata Rinto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/1).
Kuasa hukum korban Jouska sebut kasus Jouska segera naik ke penyelidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Jouska Finansial Indonesia masih bergulir. Beberapa korban kasus ini dipanggil Bareskrim untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor. Kuasa hukum korban Jouska Finansial Indonesia Rinto Wardana berharap, kasus ini bisa segera berlanjut ke tahap penyelidikan. "Hari ini BAP terakhir terhadap tiga orang pelapor termasuk Randy (personil band Nidji), dengan begitu totalnya ada 41 korban dengan nilai sekitar Rp 18 miliar," kata Rinto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/1).