KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya memantau proses pembatalan Homologasi yang dilakukan beberapa nasabah karena salah satu penyebabnya pembayaran cicilan tidak prorata per tahun di periode Januari 2021. Hal ini tidak seperti periode awal September 2020 silam. "Kami memantau proses pembatalan homologasi. Dan tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan upaya yang sama jika proses persidangan saat ini tidak dikabulkan," ujar Agus Wijaya, Rabu (9/6/2021) dalam keterangan tertulisnya. Hal tersebut pihaknya lakukan karena pembayaran cicilan yang dilakukan oleh pihak KSP Indosurya sangat tidak manusiawi.
Kuasa hukum nasabah Indosurya pantau proses pembatalan Homologasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya memantau proses pembatalan Homologasi yang dilakukan beberapa nasabah karena salah satu penyebabnya pembayaran cicilan tidak prorata per tahun di periode Januari 2021. Hal ini tidak seperti periode awal September 2020 silam. "Kami memantau proses pembatalan homologasi. Dan tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan upaya yang sama jika proses persidangan saat ini tidak dikabulkan," ujar Agus Wijaya, Rabu (9/6/2021) dalam keterangan tertulisnya. Hal tersebut pihaknya lakukan karena pembayaran cicilan yang dilakukan oleh pihak KSP Indosurya sangat tidak manusiawi.