JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menolak melakukan rekonstruksi yang digelar Kepolisian terkait kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Oleh karena itu, rencananya Novel akan dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu (2/5) siang. "Informasi terakhir, polisi dan kuasa hukum akan membawa pulang Novel ke Jakarta," ujar kuasa hukum Novel, Bahrain, dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5). Bahrain mengatakan, Novel menolak rekonstruksi karena saat terjadinya penganiayaan tahun 2004, ia tidak berada di tempat kejadian perkara. Novel juga belum pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum: Novel akan dibawa ke Jakarta
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menolak melakukan rekonstruksi yang digelar Kepolisian terkait kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Oleh karena itu, rencananya Novel akan dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu (2/5) siang. "Informasi terakhir, polisi dan kuasa hukum akan membawa pulang Novel ke Jakarta," ujar kuasa hukum Novel, Bahrain, dalam diskusi bersama Smart FM di Jakarta, Sabtu (2/5). Bahrain mengatakan, Novel menolak rekonstruksi karena saat terjadinya penganiayaan tahun 2004, ia tidak berada di tempat kejadian perkara. Novel juga belum pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.