JAKARTA. Kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penangkapan yang dilakukan KPK oleh penyidik terhadap Kaligis. Afrian menilai KPK telah menyalahi aturan prosedur yang ada. Maka itu pihak kuasa hukum Kaligis akan segera melaporkan KPK ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan perampasan kemerdekaan. Selain itu juga KPK melanggar hak asasi manusia sehingga juga akan melaporkannya ke Komnas HAM Pada hari ini Jumat (24/7) nanti siang Tim kuasa Hukum akan segera melaporkan kasus kliennya ini ke Komnas HAM. "Nanti siang kita akan segera laporkan terjadi dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).
Kuasa hukum OC Kaligis laporkan KPK ke Komnas HAM
JAKARTA. Kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol, akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penangkapan yang dilakukan KPK oleh penyidik terhadap Kaligis. Afrian menilai KPK telah menyalahi aturan prosedur yang ada. Maka itu pihak kuasa hukum Kaligis akan segera melaporkan KPK ke Badan Reserse Kriminal atas dugaan perampasan kemerdekaan. Selain itu juga KPK melanggar hak asasi manusia sehingga juga akan melaporkannya ke Komnas HAM Pada hari ini Jumat (24/7) nanti siang Tim kuasa Hukum akan segera melaporkan kasus kliennya ini ke Komnas HAM. "Nanti siang kita akan segera laporkan terjadi dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).