JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dijadwalkan menjalani persidangan, Kamis (18/9). Persidangan kali ini diagendakan, pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang akan disampaikan Anas beserta tim kuasa hukumnya menanggapi tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Sesuai agenda nanti jam 13.00 WIB baik, Mas Anas atau penasehat hukum akan membacakan pledoi nanti bang Buyung (Adnan Buyung Nasution yang akan memimpin langsung,” kata salah satu kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, Kamis. Menurut Handika, pledoi yang akan dibacakan kubunya bersifat substantif yang mengacu kepada fakta persidangan yang sudah berjalan.
Kuasa hukum: Pledoi Anas mengacu ke persidangan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dijadwalkan menjalani persidangan, Kamis (18/9). Persidangan kali ini diagendakan, pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang akan disampaikan Anas beserta tim kuasa hukumnya menanggapi tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Sesuai agenda nanti jam 13.00 WIB baik, Mas Anas atau penasehat hukum akan membacakan pledoi nanti bang Buyung (Adnan Buyung Nasution yang akan memimpin langsung,” kata salah satu kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, Kamis. Menurut Handika, pledoi yang akan dibacakan kubunya bersifat substantif yang mengacu kepada fakta persidangan yang sudah berjalan.