KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyebut aktris Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya turut disita penyidik imbas kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Namun, Sandra Dewi akhirnya menerima untuk menunjukkan sikap kooperatif. "Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Ia mengeklaim, tas mewah dengan berbagai merek yang disita penyidik itu merupakan hasil kerja keras sang aktris.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Begini Keterkaitan Harvey Moeis dengan Helena Lim Sandra Dewi, kata dia, membeli dan mendapatkannya dari hasil endorse, bukan dari uang suaminya yang kini terjerat kasus korupsi. "Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil
endorse, ya," ucap Harris. Lebih lanjut, ia mengaku akan membuktikan hal itu di pengadilan. Adapun sejauh ini, Harvey beserta 17 tersangka lain telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Begitu pula dengan berkas dan seluruh barang bukti yang berkaitan. "Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak. Barang bukti sama-sama kita lihat tadi, ada mobil, ada duit, ada tas. Mungkin enggak salah sertifikat juga kalau enggak salah, yang dilihatkan tadi," jelasnya.
Baca Juga: Ini Daftar Barang Bukti Helena-Harvey Dalam Kasus Korupsi PT Timah Sebagai informasi, Kejagung melimpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel, hari ini. Bersama tersangka, barang bukti juga dilimpahkan. Barang-barang bukti bernilai fantastis itu sempat diperlihatkan di hadapan awak media. Nampak uang pecahan rupiah dan asing bertumpuk-tumpuk, tas bermerek, perhiasan, hingga mobil mewah. Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, barang bukti yang terkait dengan Harvey Moeis adalah 11 unit/bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di wilayah Tangerang.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Status Sandra Dewi Masih Sebagai Saksi di Kasus Korupsi PT Timah Lalu, kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, yaitu 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.
Ada pula tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, dan mata uang asing. "Uang mata uang asing 400.000 dollar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ucap Harli, Senin. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Penyidik, Kuasa Hukum: Beliau Keberatan, Itu Hasil "Endorse"" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto