KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta selesai pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu presiden diminta turun tangan melakukan konfirmasi kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu kuasa hukum Sjamsul Nursalim Otto Hasibuan mengatakan, pemerintahan Jokowi harus tampil dan tidak boleh membiarkan kasus BLBI kembali bergulir. Sebab apa yang dialami oleh kliennya sudah tuntas setelah pelunasan utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). “Itu sebabnya saya katakan, pemerintahan Jokowi sekarang harus tampil di sini, tidak boleh membiarkan ini. Karena ini bukanlah suatu persoalan pelaksanaan kebijakan yang di langgar,” katanya saat di temui di Jakata, Rabu (25/7).
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim minta Jokowi selesaikan kasus BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diminta selesai pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu presiden diminta turun tangan melakukan konfirmasi kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu kuasa hukum Sjamsul Nursalim Otto Hasibuan mengatakan, pemerintahan Jokowi harus tampil dan tidak boleh membiarkan kasus BLBI kembali bergulir. Sebab apa yang dialami oleh kliennya sudah tuntas setelah pelunasan utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). “Itu sebabnya saya katakan, pemerintahan Jokowi sekarang harus tampil di sini, tidak boleh membiarkan ini. Karena ini bukanlah suatu persoalan pelaksanaan kebijakan yang di langgar,” katanya saat di temui di Jakata, Rabu (25/7).